Karang Intan_INFO – PAS. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menerima enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru pindahan dari Rutan Kelas IIB Rantau pada Minggu (28/9/2025). Sebagai bagian dari layanan dasar, pihak lapas melaksanakan kegiatan pembagian perlengkapan pribadi berupa baju, bantal, sarung bantal, sabun, sampo, dan pasta gigi kepada para WBP baru tersebut.

Kegiatan berlangsung di Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan sekitar pukul 11.30 WITA dan dipimpin langsung oleh petugas yang ditunjuk. Pembagian perlengkapan ini bertujuan memastikan WBP baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan lapas sekaligus memperoleh hak dasar mereka sesuai standar layanan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa pemberian perlengkapan kepada WBP pindahan merupakan bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak dasar mereka. “Setiap warga binaan yang baru masuk akan kami berikan perlengkapan pribadi, agar mereka merasa lebih nyaman dan siap mengikuti program pembinaan di lapas. Hal ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang humanis,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh proses juga didokumentasikan sebagai data dukung pelaporan resmi. Dengan adanya pembagian perlengkapan ini, diharapkan WBP pindahan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan barunya, sekaligus termotivasi untuk mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.(rhs)