Karang Intan, INFO_PAS – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaksanakan kegiatan penguncian kamar hunian serta apel kelengkapan jumlah penghuni pada Selasa (30/9) sore. Kegiatan dimulai pukul 17.00 WITA dan berlangsung tertib hingga selesai.

Penguncian kamar dan apel penghuni merupakan prosedur wajib yang dilaksanakan setiap hari oleh petugas jaga. Dalam kegiatan ini, petugas memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali ke kamar hunian masing-masing sesuai blok dan jumlah penghuni tercatat dengan baik tanpa adanya selisih.

“Kegiatan penguncian kamar dan apel jumlah penghuni ini adalah bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui apel jumlah, kita dapat memastikan seluruh WBP berada di kamar hunian masing-masing sesuai data yang ada,” jelas Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.

Selama kegiatan, petugas jaga melakukan pencocokan data dengan teliti, disertai dokumentasi sebagai bahan laporan dan data dukung resmi. Proses penguncian kamar dan apel penghuni ini berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa kendala berarti.

Kalapas menambahkan, kegiatan penguncian dan apel jumlah penghuni merupakan salah satu langkah penting dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kedisiplinan petugas dalam menjalankan SOP ini harus selalu dijaga, karena kerapihan dan ketelitian dalam kegiatan rutin seperti ini berperan besar dalam menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan penguncian kamar dan apel jumlah penghuni ini, diharapkan Lapas Narkotika Karang Intan dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.(rhs)