Karang Intan, INFO_PAS – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan rutin pembukaan kamar blok hunian pada Selasa (30/9) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.50 WITA ini berjalan dengan lancar, tertib, serta dalam kondisi aman terkendali.
Pembukaan kamar hunian merupakan bagian dari prosedur tetap (protap) pengamanan yang dilakukan setiap hari guna memastikan kelancaran aktivitas warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas jaga yang bertugas melaksanakan kegiatan dengan penuh kedisiplinan, mulai dari membuka pintu kamar, memastikan jumlah penghuni sesuai data, hingga mengarahkan WBP untuk memulai aktivitas keseharian mereka.
Selama kegiatan berlangsung, dokumentasi juga dilakukan sebagai bagian dari data dukung laporan kepada pimpinan. Hal ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja jajaran pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas yang selalu sigap dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lapas. “Pembukaan kamar hunian bukan hanya rutinitas, tetapi juga langkah awal dalam menjaga stabilitas situasi di dalam lapas. Dengan pelaksanaan yang tertib, kita memastikan bahwa seluruh kegiatan WBP dapat berlangsung sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menekankan pentingnya kedisiplinan dan sinergi antaranggota regu pengamanan dalam setiap pelaksanaan tugas. “Kami berharap petugas selalu menjaga kewaspadaan, karena keamanan adalah kunci utama terciptanya pembinaan yang kondusif di lapas,” pungkas Kalapas.
Dengan terlaksananya kegiatan pembukaan kamar hunian secara aman dan tertib, Lapas Narkotika Karang Intan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan.(rhs)