Karang Intan, INFO_PAS – Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan apel jumlah penghuni di seluruh blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (29/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan serta pemantauan langsung terkait kondisi aktual jumlah warga binaan di dalam lapas.

Apel jumlah penghuni dilakukan dengan menyisir satu per satu blok hunian, mulai dari pengecekan fisik warga binaan, kondisi lingkungan kamar, hingga pencocokan data administrasi dengan daftar penghuni resmi. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa data penghuni sesuai dengan catatan resmi dan tidak terjadi ketidaksesuaian.

Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalsel, Isnawan, yang memimpin kegiatan menegaskan bahwa apel jumlah penghuni merupakan salah satu indikator utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kegiatan apel jumlah penghuni sangat penting untuk memastikan semua warga binaan tercatat dengan baik, sekaligus mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan pengelolaan lapas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan pengawasan dari tim Kanwil.
“Kami sangat mendukung kegiatan apel jumlah penghuni ini. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar semakin disiplin dalam melakukan kontrol dan pencatatan jumlah warga binaan. Sinergi dengan Kanwil sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban selalu terjaga,” tuturnya.

Seluruh kegiatan apel berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan blok hunian di Lapas Narkotika Karang Intan semakin transparan, akuntabel, serta mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan.(rhs)